Rumus Mudah Menghitung Selamatan Orang Meninggal

Program ini yakni program untuk menghitung hari selamatan orang meninggal yang lazim dijalankan oleh masyarakat suku Jawa.

Salah satu  adat jawa diantaranya selamatan meninggalnya seseorang. Pelaksanaan selamatan di masyarakat Jawa yakni selamatan untuk 3 hari , 7 hari, 40 hari, 100 hari, pendak sepisan, pendak pindho dan yang terakhir sebagai puncaknya yakni nyewu (1000 hari). Masyarakat Jawa menghitung  hari untuk selamatan biasanya tak dihitung satu persatu dari hari meninggalnya.Ada ada sistem yang diyakini lebih praktis ketimbang menghitung satu-persatu. Sebab selamatan hari kematian dihitung menurut penanggalan jawa praktis, untuk dapat menghitungnya kita seharusnya mengenal dulu sistem penanggalan jawa,.

Rumus Mudah Menghitung Selamatan Orang Meninggal

Cara Mudah Menghitung Selamatan Orang Meninggal


 Berdasarkan sejarah, adat  Jawa menerapkan kalender Hijriyah  (sebagai panduan beribadah umat Islam) pada tahun 1625 Masehi mengganti pemakaian kalender jawa dari sistem penanggalan Saka 1547 Tahun Saka.
Diakui atau tak di Indonesia dikenal sebagian system kalender, diantaranya kalender Hijriyah, kalender Jawa , kalender Masehi. Setiap sistem penanggalan dalam 1 tahun terdiri dari 12 bulan. Amati nama bulan dalam kalender di bawah ini, terdapat perbedaan dalam jumlah hari.
Nama bulan dan jumlah hari dalam sistem kalendder Hijriyah, kalender Jawa dan Kalender Masehi sbb :
No.

Bulan Hijriyah

Bulan Jawa

Jumlah

hari

Bulan Masehi

 

Jumlah

hari

1. Muharam Sura
30

Januari

31

2. Shafar Sapar
29

Februari

28/29

3. Rabi’ulawal Mulud
30

Maret

31

4. Rabi’ulakhir Bakdamulud
29

April

30

5. Dzulhijah Jumadilawal
30

Mei

31

6. Jumadilakhir Jumadilakir
29

Juni

30

7. Rajab Besar
29

Juli

31

8. Sya’ban Ruwah
29

Agustus

31

9. Ramadlan Pasa
30

September

30

10. Syawal Sawal
29

Oktober

31

11. Dzulqaidah Jeda
30

November

30

12. Jumadilawal Rejeb
30

Desember

31

J u m l a h
354/

355

J u m l a h

365/

366

Kalender Hijriyah dibangun menurut rata-rata siklus sinodik bulan kalender lunar (qomariyah), memiliki 12 bulan dalam setahun. Dengan menerapkan siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam satu tahunnya yakni (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari). Hal inilah yang menerangkan 1 tahun Kalender Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari dibanding dengan 1 tahun Kalender Masehi.
Sistem kalender Jawa dari tiap-tiap bulan tersebut dibagi dalam sebagian hari yang disebut dengan pasaran dan siklusnya berputar tiap 5 (lima ) hari yakni:
No. Nama Pasaran
1. Kliwon.
2. Legi.
3. Paing/pahing.
4. Pon.
5. Wage.
     Satu hal yang benar-benar penting untuk dikenal yakni pada Kalender Hijriyah, penentuan diawalinya sebuah hari/tanggal berbeda dengan pada Kalender Masehi. Pada sistem Kalender Masehi, sebuah hari/tanggal dimulai pada pukul 00.00 waktu setempat. Namun pada sistem Kalender Hijriah, sebuah hari/tanggal dimulai dikala terbenamnya Matahari di daerah tersebut.

Nah, setelah mengenal pokok dari penanggalan jawa tersebut  karena dalam penanggalan jawa masih dibagi dalam sebagian kriteria lagi. Kini mari kita simak bagaimana cara menghitung selamatan orang yang meninggal 1000 harinya orang meneninggal. Berikut penulis rangkum dari sebagian sumber sebagai berikut :
Masyarakat yang berpegang pada adat Jawa biasanya menyelenggarakan selamatan berkaitan dengan :
I.  Geblag atau selamatan setelah penguburan,

Geblag atau selamatan setelah penguburan, sistem menetapkan waktu selamatan (hari dan pasaran) geblake  si mayit diaplikasikan rumus jisarji yang berarti hari ke satu dan pasaran ke satu atau seharusnya dijalankan pada hari itu juga, atau tak boleh ditunda.

2. Nelung dina atau selamatan setelah tiga hari kematian,Nelung dina atau selamatan setelah tiga hari kematian, sistem menetapkan waktu selamatan hari dan pasaran nelung dina diaplikasikan rumus lusarlu, yakni hari ketiga dan pasaran ketiga. Maksudnya, apabila ada seseorang yang meninggal dunia pada hari Jum’ at Kliwon waktu selamatan nelung dina jatuh pada hari Minggu Paing. Pelaksanakan selamatan biasanya dijalankan malam hari menjelang hari dan pasaran ke tiga atau melem (menjelang) Minggu Paing.
3. Mitung dina atau selamatan setelah tujuh hari kematian,
Mitung dina atau selamatan setelah tujuh hari kematian, Sistem menetapkan waktu selamatan hari dan pasaran mitung dina diaplikasikan tusaro, yakni hari ke ketujuh dan pasaran kedua. Maksudnya, apabila orang meninggal dunia pada hari Jum’ at Kliwon karenanya selamatan mitung dina jatuh pada hari Kemis Legi.

4. Matangpuluh dina atau selamatan setelah 40 hari kematian,
Matangpuluh dina atau selamatan setelah 40 hari kematian, Sistem menetapkan waktu selamatan hari dan pasaran matangpuluh dina diaplikasikan rumus masarma, yakni hari kelima dan pasaran kelima. Jika hari geblagnya Jum’at Kliwon, karenanya matangpuluh dina jatuh pada hari Selasa Wage. Tepatnya perhitungan yakni setelah kurang lebih selapan (35 hari) atau atau selapan dina hari Jum’ at Kliwon barn dieari bari Selasa Wage.

5. Nyatus dina atau selamatan setelah 100 hari kematian,
. Nyatus dina atau selamatan setelah 100 hari kematian, Sistem menetapkan waktu selamatan bari dan pasaran diaplikasikan rumus perbitungan bari rosarma, yakni bari kedua dan pasaran kelima. Jika ada orang meninggal dunia pada bari Jum’ at Kliwon, karenanya selamatan nyatus dina jatuh pada bari Minggu Wage. Sistem menetapkan yakni dengan mengbitung atau mencari Minggu Wage setelah hari kematian berjumlah (genap) tiga bulan. Setelab tiga bulan berarti sudab menempuh kira-kira 90 bari dan tinggal menetapkan 10bari lagi seketika mencari bari Minggu Wage.

6. Mendhak sepisan atau selamatan setelah satu tahun kematian,
Mendhak sepisan atau selamatan setelah satu tahun kematian, Sistem menetapkan waktu selamatan hari dan pasaran mendhak pisan diaplikasikan rumus patsarpat yakni hari keempat dan pasaran keempat. Maksudnya apabila ada orang meninggal dunia pada hari Jum’ at Kliwon karenanya selamatan mendhak pisan jatuh pada hari Senin Pon setelah hari kematian genap satu tahun.

7. Mendhak pindho atau selamatan setelah dua tahun kematian,
Mendhak pindho atau selamatan setelah dua tahun kematian, Sistem menetapkan waktu selamatan hari dan pasaran mendhak pindho diaplikasikan rumus jisarlu, yakni hari kesatu dan pasaran ketiga. Sistem menghitung yakni setelah satu dua tahun dari hari kematian (geblag) dieari pada bulan yang sama dengan pada waktu meninggalnya. Jika ada orang yang meninggal pada hari Jum’ at Kliwon berarti mendhak pindho jatuh pada hari Jumat Paing.

8. Nyewu atau selamatan sete1ah seribu hari kematian
Nyewu atau selamatan setelah seribu hari kematian, Sistem menetapkan waktu selamatan hari dan pasaran seribu hari (nyewu) diaplikasikan rumus nemsarma yakni hari keenam dan pasaran kelima. Sistem menghitung dengan menetapkan hari setelah waktu kematian setelah menjelang tiga tahun atau setelah kurang lebih 2 tahun 10 bulan seketika dicari hari yang pantas.

   Amati  untuk menghitung 1000 hari dengan acuan hari keenam dan pasaran ke-lima sbb :
 No. Hari meninggal Pas 1000 hari jatuh pada hari  :
1. Minggu Jumat
2. Senin Sabtu
3. Selasa Minggu
4. Rabu Senin
5. Kamis Selasa
6. Jumat Rabu
7. Sabtu Kamis
Sementara untuk menghitung pasaran hari pelaksanaan selamatannya sbb :
 No. Pasaran Pasaran selamatannya :
1. Wage Pon
2. Kliwon Wage
3. Manis/Legi Kliwon
4. Pahing Manis/Legi
5. Pon Pahing
Jumlah hari dalam 1 tahun masehi yakni 365 hari pada tahun lazim dan 366 hari pada tahun kabisat. Sementara jumlah hari pada kalender jawa dalam         1 tahun yakni 354/355 hari.  Jadi apabila 1000 hari dpat diperkirakan sbb :
Dua tahun setelah meninggal ) 2 x 354/355  hari   =   708    hari
Ditambah 10 bulan                   10 x 29/30  Hari   =   290   hari
Kekurangannya ditambah  hari pada bulan kesebelas berikutnya atau tahun ke-tiga.
Contoh :Jika meninggal hari Rabu, Kliwon tanggal 20 Juli 2010
Kapan selamatan 1000 hari dijalankan ?

Perhitungannya yakni :

Dua  (2) tahun pertama Juli 2010  s/d 2012   anggaplah 2 x 354 =  708 hari
Ditambah 10 bulan pada tahun ke-tiga setelah Juli yakni   bulan April 2013
Hari ke-enam setelah meninggal ( hari meninggal dihitung) dari hari Rabu ( lihat  table)   yakni jatuh pada hari  Senin.
Hari Pasaran  jatuh pada pasaran ke lima (lihat tabel) yakni jatuh  Wage.
Untuk 1000 harinya jatuh  pada  bulan April, hari Senin Wage.
Berikutnya kita lihat kalender yang ada kini, yakni adanya hari Senin wage jatuh pada tanggal 15 April 2013.
Jadi selamatan dijalankan pada tanggal 15 April 2013.,
Demikian sekelumit sistem menetapkan 1000 hari-nya untuk menghitung pelaksanaan selamatan setelah orang meninggal.

 juga untuk menghitung kapan jatuhnya hari pelaksanaan selamatan yang lain ( 100 hari, contohnya). Semoga bermanfaat.

Komentar